Sistem Operasional Setor Tunai
Nasabah ke Kasir
atau Teller
Setor tunai merupakan salah satu transaksi yang sering
dilakukan oleh orang untuk menabung atau mentransfer melalui kasir atau teller.
Kasir atau teller adalah
Petugas bank yang bertanggung jawab untuk menerima simpanan,
mencairkan cek, dan memberikan jasa pelayanan perbankan lain kepada masyarakat;
tanda tangan kasir diperlukan sebagai tanda sah suatu dokumen transaksi; pada
lembaga keuangan, pada umumnya kasir bekerja di belakang gerai (counter),
pada bank besar telah ditetapkan tugas dan fungsi kasir berdasarkan uraian
tugas, misalnya seorang kasir memroses penerima simpanan yang diterima lewat
surat, menyimpan, dan mencatat seluruh bukti penyimpanan dan pembayaran dari
setiap nasabah.
Kasir atau teller sebagai frontline yang
langsung bertemu dengan nasabah memiliki ruang lingkup Kegiatan yakni menerima
setoran tunai, warkat kliring dalam mata uang rupiah untuk segala jenis
transaksi,menerbitkan atau mengesahkan tanda terima setoran tunai, warkat
sendiri dan warkat kliring,menerima bank notes dalam mata uang asing untuk
segala jenis transaksi,membayar tunai dalam mata uang rupiah untuk segala jenis
transaksi serta menyerahkan bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis
transaksi
Tujuan penerapan sistem kasir atau teller adalah untuk
meningkatkan mutu layanan kepada nasabah secara langsung, cepat, dan aman.
ntuk mencapai pelayanan itu diperlukan syarat-syarat sebagai rikut:
-
profesional
-
tanggung jawab
-
semangat kerja yang tinggi
Berdasarkan
tujuan sistem kasir atau teller ini, kegiatan utama seorang kasir atau teller merupakan peningkatan pelayanan dalam hal kecepatan
pelayanan penerimaan atau pembayaran uang tunas dengan memperhatikan
unsur-unsur pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, sistem
kasir atau teller ditunjang oleh sistem manual dan sistem komputer yang
menyebabkan pekerjaan kasir atau teller semakin cepat karena beberapa informasi
dapat disajikan oleh komputer, sehingga beberapa jenis pekerjaan dapat dilakukan
dalam waktu singkat, sebelum melakukan transaksi dengan nasabah.
Pekerjaan kasir atau
teller meliputi, memeriksa identitas nasabah (petugas counter),meneliti keabsahan tanda
tangan dan warkat (petugas specimen),mengesahkan tanda terima setoran dalam batas
wewenangnya (pejabat kas),membayar dan menerima uang tunas (kasir),menerima setoran warkat
bank sendiri dan warkat bank lain (petugas counter),mencatat penerimaan dan
pengeluaran tunas dan nontunai. Inilah yang dilakukan seorang kasir atau teller
dalam salah satu jenis pekerjaannya dalam tahapan-tahapan yang dijelaskan dalam
bagan dibawah:
Bagan
ini menjelaskan proses setor tunai dari nasabah, dimana ketika sudah masuk ke
dalam bank, nasabah akan menuju counter untuk mengambil form kemudian
mengisinya. Setelah itu nasabah hanya perlu mengantri atau kadang-kadang tanpa
mengantri untuk langsung menuju teller untuk menyerahkan form.
Apabila terdapat kesalahan, maka
harus di perbaiki terlebih dahulu setelah form data benar, teller langsung
menginput data ke komputer untuk melihat data yang tersedia. Nasabah
menyerahkan uang kepada teller, kemudian teller menerima dan mengelolanya.
Inilah proses yang akan dilalui nasabah dan proses pelayanan
yang dilakukan teller bank.
Jenis Teller
A.
Teller
Kepala
Teller atau kasir bank yang
tugasnya meliputi mengawasi kasir lain, mengawasi uang tunai di laci kasir,
menyiapkan laporan kas harian untuk pembukuan, dan membantu kasir lain untuk
menemukan selisih jika pada akhir hari debit dan kredit tidak seimbang; tugas
tersebut bervariasi menurut jenis lembaga keuangan (head teller).
B. Teller Pembayar
Karyawan bank yang bertanggung jawab
dalam pelaksanaan pembayaran dana kepada nasabah (paying teller).
C.
Teller Penerima
Teller yang
berfungsi sebagai penerima deposito/tabungan di loket dan nasabah secara tunai;
tugas teller ini berlawanan dengan tugas teller pembayar;
penerimaan dari loket teller penerima ini dapat berupa setoran dalam
bentuk tunai, cek, wesel, atau kupon yang jatuh tempo (receiving teller).
D.
Teller
Surat
Kasir bank
yang bertanggung jawab untuk menerima, memilah, dan menyetujui setoran yang
masuk melalul surat; pada bank yang lebih besar, setoran dan nasabah dan
koresponden sama banyaknya dengan jumlah setoran yang langsung diterima di meja
kasir; pengetahuan administrasi yang cukup atau memadai diperlukan untuk
memperhatikan perincian yang perlu agar dapat mengerjakan setoran tersebut
dengan benar; hal itu merupakan tugas kasir surat untuk mengawasi pekerjaan
tersebut bagian terbesar dan tugas itu adalah memilah cek berdasarkan setiap
agen pengumpulnya dan menyetujui setoran tersebut dengan melampirkan lembar
setorannya; beberapa daripadanya akan ditagih melalui lembaga kliring, lainnya
melalui caraka atau pembawa pesan (messenger); bagian transfer dan
biayanya akan dibebankan pada rekening nasabah; biasanya, kasir ini juga
mencatat pos lembaga kliring di antara bermacam-macam lembaga kliring dan
pertukaran tersebut dibebani biaya (mail teller).
Etika
Teller
Sebagai petugas yang duduk di barisan front office,
teller perlu memahami dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis
yang berhubungan dengan moral, sikap dan tingkah laku. Beberapa hal yang
menyangkut etika teller, antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut:
Penampilan
|
Seorang Teller haruslah berpenampilan menarik
dan rapi untuk menghormati nasabahnya. Sebaiknya teller menggunakan seragam sehingga
ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan ciri khas dari bank yang
bersangkutan.
|
Kepribadian yang menarik
|
Tugas
seorang Teller bukan hanya mengangkat martabat dirinya di depan nasabah namun
juga mengangkat martabat bank tempat Ia bekerja. Oleh karena itu sikap dan
perilaku yang ramah, hormat, dan bersahabat sangat dianjurkan
|
Keahlian
|
Pelayanan
kepada nasabah secara cepat dan tepat harus dilakukan oleh Teller. Hal ini
harus di dasarkan pada kemampuan seorang Teller yang mampu mengatasi dan
menjawab berbagai kebutuhan nasabah.
|
Menjaga kerahasiaan Bank dan kerasiahaan
nasabahnya.
|
Seorang
Taller harus tahu memposisikan dirinya sebagai pegawai yang hanya bertugas
melayani para nasabah dengan sebaik-baiknya, dan menjaga rahasia bank dan
nasabah sangat wajib dilakukan.
|